SONORABANGKA.ID - Cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 ditambah libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020, serta akhir pekan pada 31 Oktober dan 1 November 2020 membuat terjadinya moment libur panjang.
Oleh karena itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangka Belitung, Darlan mengingatkan agar para pengelola tempat wisata tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
"Posisi libur panjang seperti ini pasti berpengaruh kepada destinasi wisata akan banyak dikunjungi. Masyarakat bila di rumah terus pasti jenuh, jadi mungkin akan berwisata ke tempat yang viral seperti Celosia Garden Ake atau Air Bedelew. Imbaun kepada pengunjung dan pengelola untuk terus menerapkan protokol kesehatan," tutur Darlan, Jumat (30/10/2020).
Pengelola tempat wisata harus memeriksa suhu tubuh dengan thermal gun, serta mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki lokasi wisata.
"Pengelola tidak hanya mengerjakan itu, tetapi juga dipantau dari sisi keamanan pengunjung seperti upaya penyelamatan pengunjung agar pengunjung aman dan nyaman. Keamanan parkir juga perlu diperhatikan, kalau bisa ada CCTV dalam kelengkapan memantau dengan catatan tidak menganggu kenyamanan pengunjung," jelas Darlan.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum libur panjang ini Disparbud Babel sudah melaksanakan sosialisasi membangun pariwisata di era kebiasaan baru di Hotel Tanjung Pesona Beach Resort pada tanggal 26-27 Oktober 2020.
"Kami mengadakan sosialisasi di Pulau Bangka mengundang pelaku wisata terutama pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan pengelola HKM (hutan kemasyarakatan) terkait penerapan new normal di destinasi wisata untuk menerapkan CHSE (Clean, Healty, Safety, Environment). Jadi kemarin hampir 40 orang yang kami undang," terang Darlan.
Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan Babel Mulyono Sutanto, Kepala Disbudpar Bangka Asep Setiawan, dan Perwakilan PT DAMRI Pangkalpinang Listawati
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Saat Libur Panjang, Disparbud Ingatkan Pengelola Wisata Terapkan Prokes