Find Us On Social Media :
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Ade Zamrah menunjukan barang bukti pasir timah yang gagal diselundupkan Senin (2/11/2020). (Bangkapos.com/ Deddy Marjaya)

Polda Babel Berhasil Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Pasir Timah

Yudi Wahyono Senin, 2 November 2020 | 15:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan 77 karung yang memuat 3,5 ton pasir timah di Pantai Terentang Kabupaten Bangka Tengah, Senin (2/11/2020).

Tim Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menyergap lokasi titik awal tempat memuat pasir timah yang hendak diselundupkan ke luar negeri tersebut.

Terdapat 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi ini, yaitu terdiri dari anak buah kapal (ABK), kuli angkut dan koordinator. Mereka semua berhasil diamankan saat penggrebekan dilakukan

 

"Total 77 karung diperkirakan 3,5 ton pasir timah diduga kuat akan dibawa menuju luar negeri dan 12 orang kita amankan 5 diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Kompol Ade Zamrah mewakili Dir Polairud Kombes Pol M Zainul dikutip dari Bangkapos.com.

Kompol Ade Zamrah menambahkan hinggga saat ini para tersangka masih bungkam perihal asal muasal dan tujuan pengiriman barang tersebut

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BREAKING NEWS, Polda Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Timah 3,5 Ton