SONORABANGKA.ID - Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menghadiri rapat paripurna ke-7 masa persidangan I Tahun 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (9/11/2020).
Agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini, yaitu Penyampaian Raperda Tentang APBD & Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sopian mengatakan, penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 pada hari ini adalah tindak lanjut dari nota kesepakatan Kebijakan Umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD TA 2021 yang telah disepakati pada tanggal 15 Oktober 2020 lalu.
"Nota keuangan dan Raperda ini, nantinya akan dibahas bersama antara TAPD dan Badan Anggaran, untuk selanjutnya dapat disepakati dan disetujui, sehingga dapat disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi," papar Sopian.
Sopian menambahkan, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021."
Lebih lanjut, Sopian mengungkapkan, pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Rancangan APBD TA 2021 ini merupakan perkiraan yang terukur secara rasional.
"Adapun prioritas belanja pada RAPBD TA 2021 ini lebih diutamakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan pemenuhan terhadap standart pelayanan minimal," pungkas Sopian.