Find Us On Social Media :
Pemotongan pita oleh Ketua Bawaslu Pangkalpinang Ida Kumala dalam launching PPID.(13/11/20). (SonoraBangka.id / edwin)

Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Pangkalpinang Launching PPID

Edwin Jumat, 13 November 2020 | 20:32 WIB

SonoraBangka.id - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kota Pangkalpinang gelar sosialisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik sekaligus launching pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di kantor Bawaslu Pangkalpinang.

Ketua Bawaslu kota pangkalpinang Ida Kumala di dampingi komisioner Bawaslu Novrian Saputra dan Luksin Siagian mengatakan sesuai peraturan Bawaslu untuk melaksanakan PPID sehingga hari ini Jumat (13/11/20) direalisasikan melalui launcing yang disaksikan oleh bawaslu provinsi,Komisi informasi Babel,Dinas komunikasi dan informatika provinsi Babel,perguruan tinggi dan media.

"Kebetulan kota Pangkalpinang tidak ada pilkada tahun 2020 ini,jadi kami sesuai perintah Bawaslu RI di peraturan Bawaslu untuk melaksanakan PPID jadi kami realisasikan sekarang melalui launching hari ini,"ujar Ida Kumala kepada SonoraBangka.id.

Ida Kumala mengungkapkan PPID ini menjadi sarana Bawaslu Pangkalpinang untuk mengajak masyarakat mengetahui tentang informasi dan dokumentasi kegiatan - kegiatan Bawaslu Pangkalpinang.

"Mungkin informasi pemilukada kemarin kemudian tahapan - tahapan pemilu legislatif dan data - data pengawasan,
Jadi silahkan masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan Bawaslu kota bisa lihat informasinya di Ppid bawaslu Pangkalpinang,"ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi Informasi ( KI ) Babel Syawaluddin menyampaikan Bawaslu Pangkalpinang sudah layak untuk melaksanakan PPID,keterbukaan informasi berdasarkan pada hak setiap individu, negara demokrasi dan terwujudnya good governance, pembukaan UU no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Saya apresiasi Lauching PPID bawaslu pangkalpinang, semoga dikenal masyarakat, karena menurut bank dunia keterbukaan informasi publik dapat mensejahterakan masyarakat,,"pungkas Syawal.