Find Us On Social Media :
Penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara antara Direktorat Jenderal Cipta kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemkab Bangka, Selasa (1/12/2020). (Diskomifotik Bangka/ Dede Sukmana)

Terima Hibah Sejumlah Aset, Akses Pelayanan Pemkab Bangka Diharapkan Meningkat

Yudi Wahyono Rabu, 2 Desember 2020 | 08:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka, Mulkan melakukan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara antara Direktorat Jenderal Cipta kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemkab Bangka di rumah dinas Bupati Bangka, Selasa (1/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Mulkan berharap seluruh aset yang dimiliki oleh Pemkab Bangka dapat berdampak positif bagi kesejahteraan sekaligus memberi kemudahan akses pelayanan kepada masyarakatnya.

"Serah terima aset ini merupakan bentuk penganugerahan kepada Pemkab Bangka. Harapan kami tentu dengan adanya pembangunan ini memberi kesejahteraan terutama kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat," ungkap Mulkan.

Mulkan mengatakan, dirinya atas nama Pemerintah Daerah berkomitmen terus meningkatkan segala bentuk kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Mulkan, pelayanan yang maksimal tak terlepas dari aset yang tersedia.

Oleh sebab itu, dia pun meminta seluruh jajaran terkait agar dapat mengupayakan secara optimal terkait pemeliharaan dan perawatan aset yang dimiliki oleh Pemkab Bangka.

"Ketika telah menjadi aset Pemkab Bangka, otomatis apapun bentuknya seperti pemeliharaan ataupun perawatan menjadi tanggungjawab Pemkab Bangka," pungkas Mulkan.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Miarka menginformasikan serah terima aset yang dilakukan tersebut terdiri dari Jalan Desa 2 paket, jaringan air minum sebanyak 3 paket serta sanitasi 1 paket.