SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak Tingkat Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (2/12/2020).
Asisten I Pemkot Pangkalpinang, Suparyono mengatakan, untuk memperkuat koordinasi dalam melakukan perlindungan pada anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia.
Menurutnya, anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup dan tumbuh berkembang di Kota Pangkalpinang.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan predikat kota layak anak, maka butuh dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat kota Pangkalpinang.
"Untuk meningkatkan predikat kota layak anak ini, tentu memerlukan dukungan semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat," kata Suparyono.
Dalam kesempatan itu, dia pun meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki program perlindungan anak.
"Semua OPD harus punya program perlindungan anak, tapi tidak cukup pemerintah saja, tapi harus didukung oleh orang tua, masyarakat serta lembaga lainnya," tuturnya.