SONORABANGKA.ID - Polres Pangkalpinang kerahkan 73 personel ke Kabupaten Bangka Tengah, untuk membantu dan membackup pengamanan Pilkada 2020 di Bangka Tengah.
Adapun rinciannya, dari 73 personel tersebut, satu peleton yang terdiri 31 anggota ditugaskan menjadi Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Polres Bangka Tengah.
Sementara itu, 42 anggota lainnya disiapkan untuk menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
Pilkada yang akan dilaksanakan, pada Rabu (9/12/2020) tersebut diselenggarakan secara serentak, di empat Kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi menuturkan, Polres Pangkalpinang telah mengerahkan 73 anggota. Anggota ini akan membackup Polres Bangka Tengah.
"Satu pelton 31 anggota di BKO Polres Bateng. Mereka di tugaskan Mengawasi surat suara ke desa desa. Penempatan tergantung Polres Bateng," kata Johan, Selasa (8/12/2020)
Sedangkan untuk menjaga di TPS sebanyak 42 orang. Selain 73 anggota pejabat utama (PJU) Polres Pangkalpinang juga dilibatkan dalam pengamanan tersebut.
"PJU Polres Pangkalpinang juga dilibatkan, untuk pengamanan wilayah, serta mengimbau agar para pemilih selalu menaati protokol kesehatan covid-19," pesan Johan.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 73 Anggota Polres Pangkalpinang Ditugas Amankan Pilkada Bangka Tengah