SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar pertemuan dengan 200 pelaku usaha hotel dan restoran yang menjadi calon penerima alokasi bantuan dana hibah sebesar Rp 1,66 miliar.
Dana hibah tersebut berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yang diberikan untuk industri pariwisata hotel dan restoran di Kota Pangkalpinang.
"Untuk bantuan hotel dan restoran, akan dibantu dengan dana hibah sebesar 1.668.023.000," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro, Kamis (10/12/2020).
Suryo mengungkapkan, dana hibah dari Kemenparekraf tersebut akan di salurkan kepada calon penerima sebelum tanggal 31 Desember 2020.
"Tentunya, dalam penyaluran nanti, kita bertahap, tahap pertama diharapkan secepatnya, paling tidak sebelum tanggal 15 sudah selesai yang tahap pertama," ujar Suryo.
Menurutnya, dari calon penerima yang sudah ada saat ini, akan dilakukan seleksi lagi karena harus benar-benar memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai penerima dana hibah tersebut.