Find Us On Social Media :
Michael Jackson (KOMPAS.com)

Perwakilan Michael Jackson Menang Banding Lawan HBO

Evi Nurfadiyah Rabu, 16 Desember 2020 | 09:50 WIB

SonoraBangka.ID - Perwakilan mendiang legenda pop Michael Jackson, menang banding dalam gugatan melawan HBO terkait dokumenter Leaving Neverland.

Melansir dari Variety, Selasa (15/12/2020), tuntutan berawal dari tayangan dokumenter besutan HBO itu yang menuduh Jackson melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki.

Pada Senin, pengadilan memutuskan bahwa tim perwakilan dari Jackson menang banding dalam gugatan tekait dokumenter yang rilis tahun 2019 itu.

Perwakilan Jackson menggugat HBO sebesar 100 juta dollar dengan alasan bahwa dokumenter itu melanggar klausul.

Klausul yang dimaksud oleh The Jackson berasal dari film konser 1992 dari tur "Dagerous", 27 tahun lalu.

Pengacara HBO, Theodore Boutrous, mengungkapkan argumen bahwa kontrak tahun 1992 seharusnya sudah tidak berlaku.

Karena membawa kontrak tahun 1992, HBO menuduh keluarga Jackson berusaha membungkam korban pelecehan seksual.

Meski demikian, para hakim dengan tegas menolak argumen yang dikatakan Theodore Boutrous itu. 

HBO kemudian mengajukan banding. Pada hari Senin, tiga panel hakim Circuit Court of Appeal 9th menguatkan keputusan pengadilan sebelumnya.

Tiga panel hakim itu terdiri dari Hakim Richard Paez, hakim Lawrence VanDyke, serta Hakim Karin Immergut.

Pengacara Jackson, Howard Weitzman dan Jonathan Steinsapir, menyampaikan pernyataan yang memuji putusan tersebut. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwakilan Michael Jackson Menang Banding Lawan HBO", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/15/215348266/perwakilan-michael-jackson-menang-banding-lawan-hbo.