Find Us On Social Media :
Polsek Belinyu jajaran Polres Bangka melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada para pemilik TI Apung Ilegal untuk tidak beroperasi lagi, Selasa (15/12/2020). (Ist/ Polsek Belinyu)

Gelar Patroli, Polsek Belinyu Imbau TI Upin Ipin Tak Beroperasi Lagi di Laut Mengkubung

Yudi Wahyono Rabu, 16 Desember 2020 | 10:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Anggota Polsek Belinyu jajaran Polres Bangka terus melakukan patroli untuk memantau dan menyampaikan imbauan kepada para pemilik TI apung ilegal atau biasa disebut disebut TI apung Upin Ipin yang berencana kembali beraktivitas di kawasan perairan laut Mengkubung Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Kapolsek Belinyu, AKP Ricky Dwiraya Putra memimpin langsung kegiatan patroli di seputaran laut Mengkubung sekaligus memberikan imbauan kepada para penambang yang berada di sekitar bibir Pantai Mengkubung, , Selasa (15/12/2020).

Kapolsek Belinyu, AKP Ricky Dwiraya Putra meminta kesemua penambang untuk tidak melakukan penambangan kembali, karena aktivitas itu dilakukan secara ilegal.

 

"Apabila ada yang dituakan dalam kegiatan penambangan tersebut agar terlebih dahulu mendapatkan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang," kata Ricky.

Ia menegaskan, jika para penambang masih tetap melakukan aktivitas secara ilegal tersebut, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum.

“Dari hasil pengamatan di lapangan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas TI jenis Upin Ipin di sekitar laut Mengkubung, hanya terdapat sekitar 50 unit ponton TI jenis Upin Ipin yang terparkir di sekitar alur sungai Mengkubung,” ungkap Ricky Dwiraya Putra.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polsek Belinyu Terus Pantau Pemilik Ponton TI Upin Ipin Agar Tidak Beroperasi di Laut Mengkubung