SonoraBangka.id - Jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mengawasi seluruh tahapan pilkada 2020, mulai dari pengawasan tahapan penetapan dukungan calon perseorangan sampai tahapan terakhir rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon di empat kabupaten.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel Ir.Firman TB. Pardede mengatakan Hingga hari ini Senin (21/12/20) dipastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di empat kabupaten di Provinsi Babel.
"Sebenarnya gugatan ke MK adalah hak semua kandidat, tetapi hingga hari ini, tiga hari pasca penetapan hasil perolehan suara di tingkat kabupaten yang ada di provinsi Babel ini ,kami melihat di dalam daftar tidak ada kandidat yang mengajukan gugatan ke MK,"ungkap Firman Pardede saat konferensi pers di kantor Bawaslu Provinsi Babel.Senin(21/12/20).
Firman juga menyampaikan Bawaslu babel mengapresiasi apa yang sudah di awasi oleh Bawaslu kabupaten, ada sebuah trust muncul didalam proses yang terawasi dengan baik.
"Kami juga melihat ada sebuah trust kandidat kepada KPU sebagai penyelenggara, kemudian antara para kandidat juga saling menghargai dan menghormati, jadi pantas sekali kita memberikan apresiasi kepada seluruh kandidat yang berlaga di empat kabupaten ,sekali lagi kami melihat itu suatu hal yang patut di apresiasi dan mudah - mudahan ke depan akan terus menjadi budaya yang baik,"tuturnya.
Sementara Kordiv Hukum,Humas dan Datin Bawaslu Babel Dewi Rusmala menyampaikan pengawasan rekapitulasi suara pasangan calon kepala daerah pada empat kabupaten di Babel sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Pengawasannya sudah dilakukan dari tanggal 10 Desember dan ditingkat kabupaten tanggal 13 dan 16 Desember 2020,"ujarnya.