Find Us On Social Media :
Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur, usai diperisa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021) - Tersangka kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu tidak ditahan polisi. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Alasan Polisi Tidak Menahan Tersangka Kasus Video Syur MYD

Evi Nurfadiyah Rabu, 6 Januari 2021 | 08:46 WIB


SonoraBangka.ID - Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu, tersangka kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia (GA) telah menjalani pemeriksaan polisi, Senin (4/1/2021) kemarin.

Nobu tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB, dan diperiksa hingga pukul 21.47 WIB.

Namun demikian, pria asal Medan, Sumatera Utara itu langsung dipulangkan atau tidak ditahan oleh polisi.

Untuk sementara, polisi memberlakukan wajib lapor kepada Nobu.

Adapun, dikatakan Kombes Pol Yusri Yunus, Nobu tidak ditahan karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisella Anastasia alias Gisel.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (4/1/2021) Gisel mangkir dari pemeriksaan dengan alasan ingin menjemput putri semata wayangnya.

Melalui kuasa hukum, Gisel menyerahkan surat kepada penyidik untuk mengundur pemeriksaanya menjadi Jumat (8/1/2021) nanti.

Yusri menyatakan, pihaknya pun telah mengonfirmasi ulang kepada kuasa hukum Gisel.

Dijadwalkan mantan istri Gading Marten akan tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan Gisel, polisi akan melakukan gelar perkara kasus video syur 19 detik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Tersangka Kasus Video Syur MYD alias Nobu, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/05/ini-alasan-polisi-tidak-menahan-tersangka-kasus-video-syur-myd-alias-nobu?page=2.