Find Us On Social Media :
Wakil Ketua dan Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan saat melakukan pengecekan fasilitas karantina di Badan Diklat Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu, (6/1/2021) (BangkaPos.com/Jhoni Kurniawan)

Pemerintah Bangka Selatan Siapkan Gedung Diklat untuk Jadi Ruang Karantina Pasien Covid-19

Ria Kusuma Astuti Rabu, 6 Januari 2021 | 14:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Guna mengantisipasi bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan, Satuan Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan lakukan pengecekan kesiapan ruang karantina. Rabu, (6/1/2021).

Pengecekan kesiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan yaitu Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto yang didampingi jajaran, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0413/Bangka, Letkol Inf Saldifa dan Juru Biacara Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi.

Dalam pengecekan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan telah menyiapkan 50 tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang nantinya akan dirawat di Gedung Diklat Kabupaten Bangka Selatan.

"Untuk langkah awal ini kita siapkan dulu 50 tempat tidur, namun jika eskalasi Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan mengalami peningkatan maka akan kita carikan lokasi baru untuk karantina," jelas Supriyadi.

Supriyadi menambahkan Gedung Diklat Kabupaten Bangka Selatan telah dipersiapkan beberapa waktu lalu, namun mengingat angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan tidak terlalu tinggi sehingga pasien Covid-19 dikarantina di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Sebenarnya gedung ini sudah dipersiapkan namun karena penyebaran di kita masih terbilang landai jadi kita arahakan ke balai karantina milik provinsi. Persiapan gedung ini juga kembali kita lakukan  mengingat adanya instruksi dari Gubernur Babel agar setiap kabupaten menyediakan balai karantina sendiri," jelas Supriyadi 

Sementara itu dalam hal pembiayaan selama karantina, Supriyadi menyebutkan jika didanai oleh pemerintah daerah dari dana Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan.

Nantinya lanjut Supriyadi, setiap pasien yang menajalani karantina di Badan Diklat Kabupaten Bangka Selatan akan mendapatkan fasilitas seperti kamar, makan dan instruktur olahraga.

"Kita juga mengupayakan selama dua hari mendatang gedung ink sudah dapat digunakan untuk mengkarantina pasien Covid-19," ungkapnya.

Tidak hanya itu, petugas medis akan disiagakan dengan didampingi oleh perawat, Pol PP dan petugas keamanan dari TNI/Polri untuk membantu pengamanan.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pemerintah Bangka Selatan Siapkan Gedung Diklat untuk Jadi Ruang Karantina Pasien Covid-19, https://bangka.tribunnews.com/2021/01/06/pemerintah-bangka-selatan-siapkan-gedung-diklat-untuk-jadi-ruang-karantina-pasien-covid-19.