Find Us On Social Media :
Satlantas Polres Bangka tetap membuka pelayanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. (Ist/ Polres Bangka)

Terapkan Prokes, Satlantas Polres Bangka Tetap Buka Unit Pelayanan SIM

Yudi Wahyono Kamis, 7 Januari 2021 | 11:56 WIB

SONORABANGKA.ID - Meskipun masih dimasa pandemi, Satlantas Polres Bangka tetap membuka pelayanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.

Tak hanya pelayanan terkait SIM, Satlantas Polres Bangka juga membuka pelayanan lainnya pada Unit Pelayanan Satpas Satlantas Polres Bangka.

Pelayanan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan wabah Covid-19 secara disiplin di pintu masuk ruang pelayanan satpas.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Bangka, Iptu Ramos Gapita Siregar, Kamis (7/1/2021) seperti dikutip dari Bangkapos.com.

 

"Petugas polri yang akan melakukan Pelayanan kepada masyarakat tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 baik bagi personil Polres Bangka dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan," tutur Ramos Gapita Siregar.

Ia menegaskan, saat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat ini  tetap disiplin berpendoman pada protokol kesehatan, di mana pada pelaksanaannya petugas wajib mengunakan masker dan selalu cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan atau setelah kontak fisik.

"Selain itu kita lakukan pemeriksaaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan dan memberikan pelayanan dilengkapi APD, yaitu menggunakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah dengan tetap memperhatikan jarak sosial dan jarak fisik," kata Ramos Gapita Siregar.

"Semoga dengan disiplin penerapan protokol kesehatan ini bisa membantu memutuskan mata rantai penyebaran penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka," harapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satlantas Polres Bangka Tetap Buka Unit Pelayanan SIM, Terapkan Prokes Covid-19