Find Us On Social Media :
(Ist / Diskominfo Babel)

Saksikan Penyerahan SK Hutan Sosial Dan SK Tora, Wagub Abdul Fatah Harap Tidak Dipindahtangankan

Edwin Jumat, 8 Januari 2021 | 11:18 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, menyaksikan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual.

Wagub Abdul Fatah menjelaskan bahwa Presiden Jokowi berharap surat tanah tersebut untuk tidak dipindahtangankan, tetapi diolah menjadi tanah yang produktif dan bernilai ekonomi tinggi.

"Jangan sampai tanah ini didiamkan saja dan tidak dikelola. Penerima SK Hutan Sosial, Hutan Adat, maupun SK TORA, harus menyusun rencana-rencana pengembangannya," ujarnya.

Saat ini sudah banyak diserahkan SK Hutan Sosial kepada masyarakat Bangka Belitung. Dari Beberapa kelompok masyarakat tersebut, telah menunjukkan bagaimana cara pengelolaannya.

"Satu di antaranya Bukit Peramun dan Gusung Bugis di Belitung. Di Gusung Bugis pengembangan baru pengembangan ekowisatanya dan rencananya akan dikembangkan lebih lanjut," tambah Wagub Abdul Fatah.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa, untuk Bangka Belitung telah diserahkan SK Hutan Sosial seluas 34.400 hektar untuk 7.120 Kepala Keluarga (KK) dan redistribusi tanah seluas 218 hektar untuk 890 KK.