Find Us On Social Media :
Barang bukti yang didapat polisi dari penangkapan Ahmad Zaki, vokalis band Kapten. (Tribunnews.com/Mega Nugraha)

Pengakuan Vokalis Band Kapten yang Ditangkap karena Narkoba

Evi Nurfadiyah Jumat, 15 Januari 2021 | 20:36 WIB

SonoraBangka.ID - Vokalis band Kapten inisial AZ alias Z ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada 13 Januari 2021, pukul 20.30 WIB.

Z ditangkap dan diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Penangkapan terjadi di kamar kosnya Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepada polisi, Z mengaku telah menggunakan sabu sejak 2015 dan sempat berhenti pada 2018 setelah direhabilitasi.

Setelah tidak menggunakan sabu selama beberapa tahun, Z kembali terjerumus narkoba pada  2020.

Z mengatakan, dia kembali mengonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan kegiatan setelah sepi panggilan karena terdampak pandemi virus corona.

Menurut Z, kegiatan mengonsumsi sabu ini dilakukan di luar kegiatan dirinya bermusik atau berkreatifitas.

Pasalnya, menurut Z, di lingkungan musisi tidak ada yang menggunakan narkoba. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Z ditangkap bersama rekannya berinisial SP alias Nono.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,29 gram, satu buah alat hisap bong, korek gas, dan dua unit ponsel.

Adapun, sabu tersebut didapat dari pelaku MG yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Z membelinya melalui perantara berinisial SP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Vokalis Band Kapten yang Ditangkap karena Narkoba, Sebut 2018 Sempat Rehab, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/15/pengakuan-vokalis-band-kapten-yang-ditangkap-karena-narkoba-akui-2018-sempat-rehab?page=2.