SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Forkopimda menyerahkan santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di rumah duka, Jalan Kenangan, Kota Pangkalpinang, Senin (18/01/21).
"Jenazah sudah teridentifikasikan oleh tim forensik Disaster Victim Identification (DVI). Insya Allah besok (19/01/21) akan dibawa ke Pangkalpinang, untuk diserahkan kepada pihak keluarga,"ungkap Gubernur.
Sementara Kepala Cabang Jasa Raharja Babel, Agus Doto Pitono menegaskan, bahwa santunan kali ini hanya untuk satu orang korban, atas nama Rosi Wahyuni kepada ahli waris.
"Ahli waris diberikan santunan asuransi dari Jasa Raharja sebesar Rp 50.000.000 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara,"Jelas Agus Doto Pitono.