Find Us On Social Media :
Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar pemaparan Program Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pangkalpinang di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pangkalpinang, Senin (25/1/2021). (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Minta Semua OPD Paparkan Program Kegiatan

Yudi Wahyono Senin, 25 Januari 2021 | 22:00 WIB

 

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar pemaparan Program Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pangkalpinang di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pangkalpinang, Senin (25/1/2021).

Dalam paparan ini, seluruh Kepala Perangkat Daerah termasuk Kecamatan diminta untuk melaporkan program dan kegiatan strategis yang telah dilaksanakan pada Tahun 2019 dan Tahun 2020, Program dan kegiatan Tahun 2021, sekaligus menyampaikan rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 dan 2023.

Pemaparan program tiap OPD ini dilaksanakan mulai tanggal 25 Januari hingga 8 Februari 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) pada saat pembukaan acara paparan menyatakan bahwa akibat dari Pandemi Covid-19 ini membuat kemampuan Pemerintah Kota Pangkalpinang dari sisi penganggaran sangatlah terbatas.

Sementara itu kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya sangat banyak.

Oleh karenanya, Molen menyebut, pihaknya perlu mendengarkan paparan program dari tiap OPD agar dapat menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

"Kita ingin melihat kebersinambungannya, kegiatan kita, perencanaan kita, apalagi kita harus bermanuver sedikit gara-gara Covid-19 ini. Jadi, bisa tepat sasaran yang ingin kita capai untuk kedepannya," ucap Molen dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Molen juga meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru, agar apa yang direncanakan dan ingin dilakukan dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, semua program, kegiatan dan sub kegiatan harus terencana, fokus, terarah, memiliki nilai strategis, serta memiliki manfaat yang besar bagi Pemerintah Kota dan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang.

"Kita akan dengarkan langsung, bagaimana nanti pemaparan dari kawan-kawan OPD, kita analisa bersama, kita lihat bersama, apa yang ingin dilakukan, misi nya apa sih setiap OPD saya ingin tahu, apa yang ingin dilakukan, rencananya apa, gimana, sebagai perbandingan kami nanti sebelum dan sesudahnya mungkin yang akan kita lakukan itu," ungkapnya.

"Kami persilahkan nanti masing-masing OPD sesuai dengan jadwalnya, tidak terlalu kita ngotot waktu, namun bisa maksimal hasil yang kita capai, tujuannya tercapai," lanjutnya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 sesuai dengan adanya perubahan Kebijakan Nasional yaitu dengan terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah