SonoraBangka.ID - Artis TikTok asal Kota Solo, Viens Boys, terancam satu tahun penjara jika terbukti melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
Hal ini terkait dengan acara jumpa fans yang digelar Viens Boys di restoran i-Club di Kota Madiun pada Minggu (24/1/2021).
Viens Boys sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Minggu malam secara maraton. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin.
"Dari hasil gelar, bahwa pelanggaran yang dilakukan itu barang siapa dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," tutur Dewa, dikutip dari JTV Madiun.
Seperti diketahui, Kota Madiun saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penularan Covid-19 yang semakin meningkat.
Acara jumpa fans yang digelar Viens Boys di i-Club pun dinilai melanggar ketentuan PPKM.
Tak hanya itu, kata Dewa, acara jumpa fans Viens Boys juga dinilai salah satu bentuk pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Dengan adanya kegiatan ini, mereka mengumpulkan massa dengan jumlah yang tidak sedikit jumlahnya di restoran, itu sudah salah satu bentuk pelanggaran daripada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," tuturnya.
Dewa pun memastikan Viens Boys bisa terancam hukuman satu tahun penjara jika terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kronologi Viens Boys Diperiksa
Pada Minggu (24/1/2021), Viens Boys diketahui menggelar jumpa fans di sebuah restoran di Kota Madiun.
Di tengah penerapan PPKM, para penggemar Viens Boys datang dan berkerumun untuk bertemu Viens Boys.
Dilansir Kompas.com, mereka bahkan tak menjaga jarak.
Karena itu, Viens Boys dan manajemennya diperiksa pihak kepolisian Kota Madiun.
Tak hanya Viens Boys, pihak restoran juga turut diperiksa.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat penggemar Viens Boys berkumpul.
"Kita dalami dulu, saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi. Nanti hasilnya seperti apa kita sampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, dikutip dari rri.co.id.
Fatah mengatakan, jika dalam acara jumpa fans tersebut terbukti digelar karena ada ajakan personel Viens Boys melalui medsos, pihaknya tak segan untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Artis TikTok Viens Boys Asal Solo Terancam 1 Tahun Penjara, Disebut Picu Kerumunan karena Jumpa Fans, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/26/artis-tiktok-viens-boys-asal-solo-terancam-1-tahun-penjara-disebut-picu-kerumunan-karena-jumpa-fans?page=3.