Find Us On Social Media :
amal Rajab Saputra (20 ) terduga otak dari penggelapan dan pencurian sepeda motor milik Melysa (35) warga Desa Sungai buluh Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Ist/ Polsek Jebus)

Sedang Asyik Main di Warnet, Seorang Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Yudi Wahyono Rabu, 3 Februari 2021 | 13:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Kamal Rajab Saputra (20 ) dibekuk Unit Reskrim Polsek Jebus karena diduga menjadi otak dari penggelapan dan pencurian sepeda motor milik Melysa (35) warga Desa  Sungai buluh Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Kamal diamankan petugas saat sedang asyik bermain di warung internet (warnet) yang berlokasi di Desa Puput Kecamatan Paritriga,  Kabupaten Bangka Barat, Selasa (02/02/2021)

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor merek Honda Beat BN 3790 TD dan 1 unit Handphone Samsung J3.

Kapolsek Jebus, Kompol Muhammad Saleh menjelaskan, pelarian Kamal terungkap hasil penyelidikan pihaknya pasca menerima laporan korban Melysa.

Dari  keterangan korban dan sejumlah saksi yang dimintai keterangan polisi mendapat petunjuk hingga keberadaan pelaku.

Selasa (2/2/2021) kemarin unit Reskrim Polsek Jebus melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang bermain di warnet di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat  pukul 11.00 WIB.

"Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil meringkus dan mengamankan Kamal di warnet Desa Puput beserta barang bukti hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," kata Saleh, Rabu (3/2/2021)

Aksi penggelapan dan pencurian tersebut bermula, saat Melysa menerima kabar dari keponakannya Toni yang mendapati sepeda motor Melysa dan handphone milik dirinya raib di rumah kontrakan.

Mengetahui hal tersebut Toni memberitahukan Melysa selaku pemilik motor dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus

"Saudara Toni bangun tidur dia mendapati sepeda motor milik pelapor dan handphone milik saudara Toni sudah tidak ada lagi dikontrakan. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke polsek," ungkap Saleh.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bawa Kabur Motor dan Handpone Kamal Diringkus saat Asyik Main di Warnet