SonoraBangka.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) kembali melakukan pengajuan kenaikan royalti dari 3 persen ke 6 persen, hingga diberikannya saham PT. Timah sekitar 14 persen. Namun, hal ini belum juga mendapatkan persetujuan.
Pengajuan ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga pembangunan segera dilaksanakan dan masyarakat Babel merasakan hasilnya. Selain itu, masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dapat lebih mencicipi manfaat dari aktifitas pertambangan selama ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Abdul Fatah, saat menerima kunjungan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam rangka Sosialisasi Diplomasi Parlemen "BKSAP Day", di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Jumat (05/02/2021).
Wagub Abdul Fatah mengharapkan, aspirasi ini untuk disampaikan, karena pihaknya merasa pembagian atas royalti pertimahan selama ini belum adil.
"Ini yang kami rasakan belum, berbaginya belum adil. Jadi kami harapkan, BKSAP bisa menjembatani permasalahan ini supaya masyarakat Babel dapat menikmati kekayaan sumber daya alamnya," harapnya.
Pada kesempatan itu Wagub menyambut baik sosialisasi BKSAP DPR RI ini, khususnya di masa pandemi Covid-19. Menurut Wagub, diplomasi parlemen sangat penting sebagai bagian diplomasi total Indonesia.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Babel, kami mengucapkan terima kasih," ungkap Fatah.
Dijelaskannya juga bahwa Babel yang notabene adalah wilayah kepulauan, dalam penyelenggaraannya bertumpu pada sumber daya alam yang meliputi timah dan mineral ikutan, sektor pariwisata, pertanian dan perkebunan, perikanan dan kelautan, serta sektor lainnya yang mendukung pembangunan.
"Khusus di sektor pariwisata, Babel menjadi salah satu dari 10 provinsi lain yang ditetapkan sebagai ‘Destinasi Nasional’. "Kami yakin pada tahun berikutnya Pariwisata Bangka Belitung akan meningkat dan menjadi proyek strategis nasional," ungkap Wagub Abdul Fatah.