Find Us On Social Media :
Kendaraan listrik Hyundai Ioniq tengah melakukan pengisian daya di SPKLU (KOMPAS.com/RULY KURNIAWAN) (kompas.com)

Jelang Akhir 2021 Beli Mobil Listrik Bakal Bebas Pajak

Oliver Doanatama Siahaan Sabtu, 6 Februari 2021 | 22:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Akhirnya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) untuk mobil baru sebesar nol persen akan disetujui. Tapi, aturan ini berlaku khusus bagi mobil listrik.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mengatakan, rencananya pemerintah bakal mengimplementasikan keringanan tersebut jelang akhir 2021.

Hal ini tentu jadi angin segar bagi konsumen yang sudah berniat membeli mobil listrik. Dengan aturan ini, harga kendaraan ramah lingkungan tersebut bisa lebih ditekan dan tentunya akan lebih terjangkau.

Sebagaimana diketahui, battery electric vehicle (BEV) sampai saat ini masih terbilang mahal. Harga mobil listrik murni termurah di Indonesia saat ini dipegang oleh Hyundai Kona tipe Prime yang dibanderol Rp 637 juta.

“Yang akan kami berikan adalah insentif dari sisi fiskal. PPnBM-nya akan 0 persen by Oktober atau November ini. Jadi, kalau mau beli mobil listrik tunggu saja sampai akhir tahun,” ucap Septian, dalam konferensi virtual (5/2/2021).

Walau begitu, insentif tersebut memang tidak serta merta meningkatkan penjualan mobil yang anjlok pada 2020.

Tapi, relaksasi ini diprediksi bisa menambah penetrasi mobil listrik di dalam negeri, sejalan dengan perkembangan infrastruktur SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

“Kami lihat akan gradual ini penetrasinya, mungkin sampai 2025, mungkin slowly naik sampai 2030 akan lebih banyak,” ujar Septian.

“Tapi dalam estimasi kami, tidak akan langsung tiba-tiba market-nya mobil listrik begitu kami insentif ini itu langsung 20 persen,” kata Septian.

Sebelumnya, sejak tahun lalu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, telah berupaya memacu industri otomotif untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Salah satunya lewat pengajuan relaksasi PPnBM sebesar 0 persen untuk mobil baru, yang menurutnya dapat mendorong daya beli masyarakat.

Tapi, usulan ini tak diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu pemerintah disebut tengah fokus mengoptimalkan paket insentif yang telah dikeluarkan untuk semua pelaku industri.

Tak berselang lama, Kemenperin mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo secara prinsip menyetujui usulan tersebut dan diklaim tinggal menunggu persetujuan Kemenkeu.

Terakhir, wacana ini kembali dihembuskan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada awal 2021. Menurutnya, sektor otomotif dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional tahun ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Tahun Ini Beli Mobil Listrik Bakal Bebas Pajak", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/06/084200215/akhir-tahun-ini-beli-mobil-listrik-bakal-bebas-pajak.