Find Us On Social Media :
Ridho Rhoma (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun Lalu, Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Evi Nurfadiyah Minggu, 7 Februari 2021 | 19:58 WIB

SonoraBangka.ID - Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkotika, hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.

Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan. Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021).

Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun Lalu, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/02/07/ridho-rhoma-kembali-tersandung-kasus-narkoba-baru-bebas-bersyarat-awal-tahun-lalu.