Find Us On Social Media :
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono menghadiri acara sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 (PK21) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang, Senin (8/2/2021). (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pangkalpinang Buka Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021

Yudi Wahyono Selasa, 9 Februari 2021 | 09:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono menghadiri acara sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 (PK21) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang, Senin (8/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Suparyono mengatakan, pendataan keluarga ini dilakukan setiap lima tahun sekali oleh BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Diharapkan mendapatkan data yang berkualitas.

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan program perkembangan kependudukan dan keluarga berencana, BKKBN diperlukan data dan informasi yang dikelola oleh sistem informasi keluara (SIGA)," kata Suparyono.

Lebih lanjut, Suparyono menyebutkan, pendataan keluarga tahun 2021 ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan April dengan melibatkan 338 kader keluarga berencana yang ada di Kota Pangkalpinang.

Nantinya, para kader keluarga berencana tersebut akan mendata keluarga yang ada di 7 kecamatan atau 42 kelurahan dan 358 RT se Kota Pangkalpinang.

"Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data untuk inventarisasi program pembanguan keluarga," tutur Suparyono.