Find Us On Social Media :
Kronologi Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )

Ungkap Kronologi Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band

Ria Kusuma Astuti Kamis, 11 Februari 2021 | 08:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Pihak Kepolisian Lampung mengungkapkan kronologi penangkapan mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa atau Chacha.

Chacha ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.


"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," ujar Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Chacha ditangkap bersama seorang pria bernama Rizky Pratama saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).


Saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan. "Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan ya.

Intinya Rizky ini ditangkap, DPO-nya Rizky ini memang udah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," ucap Aden.


Dari hasil pemeriksaan sementara, Chacha dapat dikenakan pasal pengguna, sementara Rizky bisa dikenakan pasal pengedar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/10/185912966/kronologi-penangkapan-mantan-istri-andika-kangen-band.