Find Us On Social Media :
Su (26) Pelaku pembacokan adik kandungnya behasil di ringkus Anggota Polsek Namang ()

Pelaku Pembacokan Adik Kandung di Desa Cambai Berhasil Dibekuk Polisi

Yudi Wahyono Senin, 15 Februari 2021 | 13:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Su (26) pelaku pembacokan adik kandungnya sendiri berinisial S (18) yang terjadi di Desa Cambai pada (14/1/2021) kemarin, berhasil ditangkap polisi.

Pelaku dibekuk aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri beberapa jam.

Kapolsek Namang, Ipda Endi Putrawansah seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo mengungkapkan, keberadaan pelaku berhasil diketahui oleh polisi setelah mendapatkan informasi dari anggota Pos Polisi Pulau Besar Polsek Payung, Polres Bangka Selatan.

Ipda Endi menjelaskan, keberadaan pelaku diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat pelaku berada di Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan.

"Tanpa perlawanan, pelaku yang sedang ngopi santai malam itu langsung kami gelandang ke Mapolsek Namang," kata Ipda Endi, Senin (15/2/2021).

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Namang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Ipda Endi menyebut pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun. Selain pelaku, barang bukti berupa sebilah parang juga turut diamankan.

"Beberapa saksi mata juga sudah kita mintai keterangan," ungkapnya.

"Dan sebelum kita tetapkan sebagai tersangka, karena pelaku ini memiliki riwayat gangguan kejiwaan, kami akan melaksanakan observasi terlebih dahulu di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat," kata Ipda Endi.

Sebelumnya Sumarni (30) yang merupakan kakak kandung pelaku dan korban berharap pelaku ini segera ditangkap yang dikhawatirkan dapat meresahkan warga lainnya, karena pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Harapannya pelaku ditangkap secepatnya dan bisa dibawa ke rumah sakit jiwa Sungailiat karena pelaku memang ada gangguan jiwa," sebutnya.

"Belum tenang kalau belum ditangkap oleh polisi, karena takutnya menganggu orang lain. Kita pahamlah kalau orang seperti itu bahaya," tukas Sumarni.

Diberitakan sebelumnya Pelaku merupakan kakak kandung yang tidak terima ditegur adiknya saat bertengkar dengan istri sendiri. 

Ketika adiknya keluar dari WC usai mandi, langsung menyabetkan sebilah parang yang mengenai kepala, tangan dan badan hingga mengalami luka berat pada Minggu (14/2) sekira pukul 11.15 Wib di rumahnya Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BREAKING NEWS Pelaku Pembacokan Adik Kandung di Desa Cambai Diringkus Saat Asyik Ngopi