Find Us On Social Media :
Konferensi pers pengungkapan penetapan Jennifer Jill sebagai tersangka pada Jumat (19/2/2021). ((Kompas.com/Sonya Teresa))

Polisi Tetapkan 2 Orang DPO, Buntut Dari Kasus Narkoba Jennifer Jill

Ria Kusuma Astuti Jumat, 19 Februari 2021 | 13:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Istri dari aktor Ajun Perwira, Jennifer Jill (JJ), ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021) lalu.

Dalam jumpa pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkap, polisi menetapkan dua orang sebagai DPO dalam kasus tersebut.

Kedua orang tersebut diduga sebagai oknum yang memberikan sabu kepada Jennifer Jill. "Hasil pemeriksaan di Polres ini, saudari JJ mengakui itu miliknya.

Keterangan awal miliknya sejak 4 tahun yang lalu. Kami masih mendalami," ujar Yusri di Polres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

"Dia (JJ) dapat dari orang bernisial A dan satu lagi inisial R yang saat ini menjadi DPO. Dia dapat dari saudara A dan R, empat tahun lalu," ujar Yusri menambahkan.


Sebelumnya, Yusri menyampaikan, sabu tersebut ditemukan saat polisi menggeledah kediaman tersangka Jennifer Jill.

Saat itu, dari tangan Jennifer Jill, polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,39 gram yang disimpan dalam sebuah lemari.

Walaupun, hasil tes urine negatif narkoba, Jennifer Jill tetap ditetapkan sebagai tersangka. Namun, untuk memastikan, pihak kepolisian membawa Jennifer Jill untuk dilakukan tes rambut.

Atas perbuatannya, Jennifer Jill disangkakan pasal 112, ayat 1 tentang UU Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Kasus Narkoba Jennifer Jill, Polisi Tetapkan 2 Orang DPO", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/19/131106666/buntut-kasus-narkoba-jennifer-jill-polisi-tetapkan-2-orang-dpo.