Find Us On Social Media :
Tersangka Jennifer Jill di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) )

Jennifer Jill Menjalani Rehabilitasi di BNN Lido

Ria Kusuma Astuti Senin, 1 Maret 2021 | 15:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Saat ini Satres Narkoba Polres Jakarta telah menyetujui assessment yang diajukan tersangka Jennifer Jill atas kasus dugaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan, Jennifer Jill resmi direhabilitasi di BNN Lido.


"Jadi untuk saudari JJ kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," ujar Ronaldo di kantornya, Minggu (28/2/2021).

Ronaldo mengungkapkan segala urusan assessment Jennifer Jill telah diurus oleh anaknya, Jefferson Supit, beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assesment terkait penyalahgunaan narkotikanya ktu disampaikan oleh anak yang bersangkutan, anak dari saudari JJ atas nama Jefferson, ada suratnya," ucap Ronaldo.


Ronaldinho mengatakan, rehabilitasi terhadap suami artis peran Ajun Perwira itu dilaksanakan pada Jumat, 26 Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Jennifer Jill ditangkap polisi di kawasan elite Ancol, Jakarta Pusat pada Selasa (16/2/2021).

Pada hari yang sama, polisi juga turut mengamankan Ajun Perwira serta anak Jill, Philo Paz Armand.


Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,39 gram.

Ajun dan Philo telah diperbolehkan pulang oleh polisi, sedangkan Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1a Nomor 35 Tahun 2009 Undang Undang RI tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi di BNN Lido", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/01/120044866/jennifer-jill-jalani-rehabilitasi-di-bnn-lido.