SONORABANGKA.ID - Saat ini Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menunda sidang perceraian pelawak Kiwil dengan Rohimah, Rabu (10/3/2021).
Kiwil berhalangan hadir sehingga tidak bisa mengucapkan ikrar cerai terhadap Rohimah di depan majelis hakim PA Jakarta Selatan.
"Jadi saat ini saya digantung, belum ada keputusannya. Maunya saya hari ini sebenarnya kelar kalau dia datang gitu lho.
Karena satu, saya sudah lelah. Kedua, harus bolak-balik, kan capek," ucap Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Rohimah berharap perceraiannya bisa segera selesai dengan baik, sayangnya Kiwil justru tidak hadir di sidang putusan. "Jadinya saya nunggu lagi dari Bang Kiwil, entah dua minggu, entah seminggu, saya enggak tahu," ucap Rohimah melanjutkan.
Saat ditanya apakah Kiwil tidak datang karena diduga tak mau bercerai, Rohimah menegaskan bahwa sampai saat ini keputusannya sudah bulat.
"Sudah sejauh ini kami udah enggak ada hubungan suami dan istri lagi. Bicara pun hanya mengenai anak-anak, udah enggak ada mengenai yang ke arah suami dan istri, sudah enggak ada," kata Rohimah.
Rohimah pun sudah mewanti-wanti Kiwil agar datang ke sidang. Dia mengaku sudah menghubungi Kiwil melalui sambungan telepon maupun percakapan WhatsApp.
"Kalau ditelepon enggak diangkat, kalau di WhatsApp dibaca doang, enggak dibalas," ucap Rohimah.
Rohimah mendaftarkan gugatan cerai setelah Kiwil menikah lagi secara siri dengan seorang pengusaha asal Kalimantan bernama Eva Bellisima pada 8 November 2020. Alasannya, Rohimah tidak ingin dipoligami lagi oleh Kiwil.
Walaupun Kiwil telah cerai secara agama dengan Eva Bellisima, Rohimah tetap melanjutkan gugatannya itu.
Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998 dan dikaruniai empat anak. Pada 2003, Kiwil menikah siri dengan Meggy Wulandari dan dikaruniai tiga orang anak.
Delapan tahun kemudian, rumah tangga mereka terguncang hingga Kiwil menjatuhkan talak dua kepada Meggy. Setelah itu, rumah tangga Kiwil dan Meggy terselamatkan, mereka kembali rujuk.
Namun, Meggy mengajukan gugatan cerai terhadap Kiwil di Pengadilan Agama Cibinong, pada Februari 2020 dan pada 10 Agustus 2020 majelis hakim meresmikan perceraian mereka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kiwil Tak Hadiri Sidang Putusan Cerai, Rohimah: Saat Ini Saya Digantung, Tak Ada Putusan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/10/132641066/kiwil-tak-hadiri-sidang-putusan-cerai-rohimah-saat-ini-saya-digantung-tak?page=2.