SONORABANGKA.ID - Saat ini Keberadaan selebgram Lucinta Luna menjadi misteri sejak dia bebas dari penjara pada 11 Februari 2021 lalu.
Setelah hampir sebulan tak muncul, Lucinta Luna hadir sebagai bintang tamu di program "Kopi Viral" di TransTV, Rabu (10/3/2021).
Dalam acara tersebut, Lucinta Luna menjelaskan alasannya tidak muncul ke publik setelah dinyatakan bebas sebulan yang lalu.
Lucinta Luna diketahui mendapat asimilasi guna mencegah atau memutus mata rantai penularan Covid-19 di rutan ataupun lapas.
"Itu aku ikut asimilasi rumah, jadi aku di rumah dulu kan, (sekarang) aku dapat CB, cuti bersyarat. Jadi, aku bisa syuting lagi, posting-posting lagi," ucap Lucinta, dalam siaran live program "Kopi Viral".
Lucinta Luna mengatakan meskipun dia sudah bebas dari penjara segala aktivitasnya masih dalam pengawasan.
"Ya maksudnya aku sudah bebas, aku enggak boleh liput sana sini, kesepakatannya kayak gitu karena asimilasi rumah, enggak boleh macam-macam," ujarnya.
Diperbolehkan kerja, pemilik nama asli Ayluna Putri tetap wajib lapor setiap dua minggu sekali. "Dua minggu sekali lapor, (kerja) enggak apa-apa, yang penting kita selalu izin, ada pantauan daring, video call," ucap Lucinta.
Diberitakan sebelumnya bahwa, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.
Lucinta Luna ditangkap penyidik Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Tidak seorang diri, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya bersama Lucinta Luna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas karena Asimilasi Covid-19, Lucinta Luna Tetap Dalam Pengawasan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/10/143207466/bebas-karena-asimilasi-covid-19-lucinta-luna-tetap-dalam-pengawasan.