SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka, Mulkan, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang timah di Kawasan Kampung Pasir, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (15/3/2021) sore.
Sidak ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin, Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey dan Pabung Korem Letkol B Karo Karo.
Personel yang dilibatkan dalam kegiatan sidak ini meliputi Satpol PP Pemkab Bangka, Polres Bangka dan Koramil serta Pihak Wastam PT Timah Tbk.
"Kita ke sini memastikan apakah lokasi tambang ini masuk IUP (izin usaha penambangan -red) PT Timah Tbk atau bukan, ternyata meleset di luar IUP, jadi kita minta mereka bergeser ke lokasi yang diizinkan," kata Mulkan di sela sela Sidak.
Saat dilakukan Sidak, pihak kuasa tambang mengaku belum melakukan aktifitas tambang.
Sebelumnya telah diinformasikan lokasi yang akan ditambang melenceng dari IUP PT Timah yang mereka dapatkan sesuai SPK.
Rencananya memang akan dipindahkan namun ada kendala sehingga menunggu air pasang lebih dulu.
"Akan kita pindahkan dan disini kita belum nambang baru pasang alat dan sakan," kata Adit kuasa tambang
Sementara Aditya, Kepala Pengawas Produksi dan Pengangkutan Wilayah Bangka Induk, Senin (15/3/2021) mengatakan, memang saat dicek ada kesalahan posisi tambang di luar SPK yang diberikan.
Sehingga seusai prosedur, penambang diminta untuk segera memindahkan alat ke lokasi yang sesuai.
Jika tidak akan diberikan teguran sampai jika membandel akan dicabut izinnya.
"Nanti kalau ditegur belum pindah maka kita berikan surat peringatan satu hingga tiga jika membandel maka akan kita cabut izinnya," kata Aditya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bupati Bangka Sidak Tambang Timah Kampung Pasir, Ternyata Berada di Luar IUP