SONORABANGKA.ID - Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan terus gencar menyampaikan imbauan kepada masyarakat di daerah ini agar tak memakai knalpot racing atau brong.
Kasatlantas Polres Bangka Selatan, Iptu Jean Alvin Sinulingga, mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot seperti yang dimaksud karena sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.
"Kami imbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya agar tak memasang dan menggunakan knalpot brong," ungkap Iptu Jean Alvin Sinulingga, Senin (15/3/2021).
Ia mengatakan, pelarangan penggunaan knalpot brong atau racing dikarenakan selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya lainnya, juga tidak sesuai standarisasi kendaraan bermotor.
"Kami juga akan memasang spanduk di titik-titik tertentu sehingga masyarakat mengetahui secara langsung imbauan yang kita sampaikan," ujarnya.
Pada akhirnya Kasat berharap agar seluruh pengendara sepeda motor di Kabupaten Bangka Selatan saling mengingatkan satu sama lain sehingga nyaman saat berkendara.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satlantas Polres Bangka Selatan Larang Penggunaan Knalpot Brong