SONORABANGKA.ID - Polres Bangka menempati peringkat ke 62 se Indonesia dalam hal Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan pada Selasa (17/3/2021) lalu.
Penilaian tersebut sudah melalui Proses pengelolahan, Validasi, dan penentuan akhir oleh Tim Evaluator.
"Polres Bangka di bawah jajaran Polda Babel yang mendapatkan penilain dari Kemenpan RB dengan indeks Pelayanan SIM 4.02 kategori A-, Pelayanan SKCK 3.92 kategori B, Rata rata indeks 3.97 kategori B dan Menduduki rangking ke 62," ungkap Widi Haryawan.
Widi Haryawan mengucapkan syukur dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di wilkum Polres Bangka atas dukungannya dalam pelaksanaan tugas kepolisian selama ini.
"Berkat dukungan masyarakat Kabupaten Bangka, maka Poles Bangka dapat meraih peringkat ke 62 dari 209 Polres polresta, polrestabes, polres metro dalam pelayanan publik SKCK dan SIM," ungkap Widi.
Dia mengatakan jajarannya akan tetap berusaha melakukan yang terbaik dalam hal pelayanan publik, duna mewujudkan pelayanan prima oleh Polres Bangka,.
"Tentu harapannya semoga tahun ini dapat memperbaiki pelayanan sehingga dapat tercapai WBK dan WBBM.," kata Widi Haryawan.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satker SKCK dan SIM Polres Bangka Tempati Peringkat 62 se Indonesia