Find Us On Social Media :
Wakapolda Babel Brigjen Pol Umardani didampingi Kabid Propam Kombes Pol Sagala dan Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan Senin (29/3/2021). (Bangkapos.com/ Deddy Marjaya)

Wakapolda Babel Minta Anggota di Jajarannya Gunakan Senjata Api Sesuai SOP

Yudi Wahyono Selasa, 30 Maret 2021 | 15:40 WIB

SONORABANGKA.ID - Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Umardani meminta agar seluruh anggota di jajarannya menggunakan senjata api (senpi) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu disampaikannya, agar para personil yang dipercaya memegang senpi dinas bisa bertanggung jawab penuh atas penggunaanya.

"Senjata yang dipegang kan senjata organik polri yang harus dipertanggungjawabkan jadi harus digunakan sesuai SOP, sesuai aturan yang ditentukan," tutur Brigjen Pol Umardani, saat memimpin apel di Polres Bangka Senin (29/3/2021).

 

Brigjen Pol Umardani mengungkapkan, senpi dinas yang dipercayakan kepada personil Polri tak hanya untuk melindungi anggota yang memegangnya.

Namun, yang lebih utama lagi adalah untuk melindungi masyarakat, mengayomi masyakarat dan dalam memberikan pelayanan kepada masyakarat.

Propam juga untuk aktif melakukan pemeriksaan senpi yang dipegang oleh personil jika tidak terawat ditarik saja.

"Jangan ada lagi komplain dari masyarakat karena personil Polri tidak prosedural dalam penggunaan senjata. Propam cek berkala jika ada senpi yang tidak terawat ditarik saja," ujar Brigjen Pol Umardani.

Brigjen Pol Umardani menambahkan, kemampuan personil dalam menguasai senjata harus tetap diasah dan dijaga.

Para Kapolres dapat mengatur jadwal latihan rutin bagi personil.

"Untuk latihan menembak silakan menggunakan lapangan milik Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung atau milik Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung," ungkapnya.

Untuk jajaran Polres Bangka bisa juga memanfaatkan lapangan tembak milik Kompi Sat Brimob di Sungailiat.

"Ya pak Kapolres silakan gunakan lapangan tembak milik Polairud, Sat Brimob atau di Sungailiat ada milik Kompi Brimob dekat dengan Polres Bangka sehingga kemampuan personil dalam penggunaan senpi tetap terjaga," kata Brigjen Pol Umardani.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Wakapolda Babel Minta Propam Tarik Senjata Api yang Tak Dirawat Pemegang