SONORABANGKA.ID - Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut, ada poin yang menyebutkan bahwa pelaku perjalanan transportasi udara diperbolehkan menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) pun menyambut baik kebijakan yang tertera dalam peraturan baru tersebut.
Selain itu, Molen juga mengaku bahwa dirinya akan lebih memilih menggunakan GeNose saja ketika ingin melakukan perjalanan transportasi.
"Ini bagus kan dengan GeNose ini kita tidak perlu repot-repot lagi dicolok seperti rapid antigent, ini lubanghidung ini sudah semakin besar dengan GeNose lebih mudah, tidak sakit, harganya juga murah meriah masyarakat pun pasti lebih nyaman, saya rasa ini sangat baik," ungkap Molen dikutip dari Bangkapos.com, Selasa (30/3/2021).
Namun Molen menyebutkan, sampai sekarang belum ada penyetokan atau pembelian GeNose secara langsung dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Sampai hari ini belum ada rencana tentang itu, tapi nanti kita akan lihat kedepannya seperti apa. Kalau efektifnya iya dari pada kita colok-colok teruskan," sebutnya.
Diakuinya secara pribadi, memang ia lebih akan memilih GeNose nantinya dari pada rapid antigent yang diakuinya sakit.
"Jujur secara pribadi mending pakai GeNose, nanti kita akan bicarakan lagi kedepannya seperti apa," kata Molen.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Naik Pesawat Boleh Pakai Hasil GeNose, Wali Kota Pangkalpinang Lebih Enak Daripada Antigent