SONORABANGKA.ID - Tim gabungan yang terdiri dari Petugas Lapas Tua Tunu, TNI, Polri, BNN Kota dan Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham menggelar razia di sejumlah blok Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas II A Pangkalpinang, Rabu (31/3/2021) malam.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin. Saat melakukan razia, tim dibagi menjadi beberapa kelompok yang diawali dari Blok A.
Satu persatu WBP diminta keluar dari blok tahanan. Sementara tim gabungan didampingi kepala kamar, menyisir satu persatu barang yang ada di blok WBP.
Badarudin mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya tersebut, sebagai upaya deteksi dini terjadinya potensi dan hal yang bisa mengganggu situasi keamanan di dalam Lapas.
Selain itu, sebagai bentuk sinergitas dan transparansi dalam upaya pembenahan sistem dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
"Razia ini, sebagai bentuk deteksi dini kami mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, seperti keributan hingga pontensi ancaman gangguan lainnya. Dan ini juga sebagai bentuk sinergitas kami, karena untuk membenahi ini diperlukan sinergitas antar instansi," ungkap Badarudin, Rabu (31/3/2021) tadi malam.
Dalam razia tersebut, tim gabungan menyita barang yang dianggap berpotensi mengancam terjadinya gangguan keamanan di dalam Lapas.
Mulai dari sendok, sikat gigi, kawat, korek api gas, kartu remi, alat cukur, penggaris besi, botol minyak wangi dan lain sebagainya.
Namun, Badarudin bersyukur dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba ataupun alat komunikasi telepon genggam.
"Kami bersyukur pada razia malam ini tidak ditemukan barang barang kayak narkoba atau HP. Namun memang ada berbagai barang bukti yang kami sita karena dianggap berbahaya dan takut disalahgunakan," katanya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tim Gabungan Geledah Blok WBP Lapas Tuatunu, Begini Hasilnya