Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Babel dan Wakil Gubernur Abdul Fatah (SonoraBangka.id / edwin)

Tindaklanjuti LKPJ Gubernur 2020, DPRD Babel Akan Bahas Di Tiap Komisi

Edwin Kamis, 1 April 2021 | 16:29 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur Tahun Anggaran (TA) 2020.(31/03/21).

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan Sesuai dengan amanat PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 19 ayat 1 Kepala Daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"LKPj itu sesuai dengan peraturan yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang, kemudian sesuai dengan kewenangan DPRD itu pengawasan dan budgeting," katanya.

Herman Suhadi menjelaskan menindaklanjuti LKPJ Gubernur 2020, pihaknya akan menggelar rapat badan musyawarah (banmus) sesuai dengan bidang-bidang di tiap komisi bersama para mitra.

"Kita akan menyusun jadwal mengenai pembahasan-pembahasan LKPj itu sesuai dengan komisi-komisi dan para mitra yang terkait, Jadi LKPj itu akan kita bahas di tiap OPD, semuanya akan kita buat dalam rekomendasi untuk perbaikan," tegasnya.