Find Us On Social Media :
(Ist)

Gubernur Babel Dukung Pendataan Keluarga 2021 Selesai Tepat Waktu

Edwin Sabtu, 3 April 2021 | 10:20 WIB

SonoraBangka.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman beserta keluarga menjadi pihak pertama di Provinsi Babel untuk di data pada Pendataan Keluarga Tahun 2021. 1 April 2021 bersamaan dengan dimulainya proses pendataan keluarga tahun 2021 yang direncanakan akan selesai 31 Mei 2021 mendatang.

Bersama istri tercinta, Melati Erzadi di rumah dinas, Gubernur Erzaldi menjawab 50 pertanyaan dari Tim Kader pendata didampingi Supervisor dan Manager Pengelola Data.

Guna memaksimalkan pendataan, petugas menggunakan android (PK-21) untuk menjawab setidaknya 50 pertanyaan dari empat blok yaitu, blok pembangunan keluarga, blok SDM, blok KB dan blok stunting. Hal ini sebagai upaya memenuhi kewajiban pendataan keluarga sebagai warga negara.

Gubernur Erzald dan Ibu Melati mengucapkan terima kasih kepada para petugas setelah semua data terisi dan tersimpan dalam aplikasi. Pendataan selesai dengan lancar. Sebagai bukti pendataan telah dilakukan, di pintu kediaman Gubernur Erzaldi ditempel stiker oleh kader.

Gubernur Erzaldi mengatakan,
data keluarga menjadi acuan bagi pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan perkembangan berbagai program pembangunan seperti, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, sesuai amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga.

"Alhamdulillah, hari ini saya dan Ibu Melati sudah menyelesaikan proses Pendataan Keluarga kami. Hal ini penting dilakukan. Jadi masyarakat Babel, yo kite sukseskan pendataan keluarga ni. Dengan cara kasih data yang jujur," ungkapnya.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Babel, Fajar Supriadi yang juga hadir mengawal pendataan perdana untuk tahun 2021 ini mengatakan, BKKBN memulai pendataan tepat pada 1 April 2021 terhadap keluarga Gubernur Erzaldi Rosman.

"BKKBN di tiap daerah memang memulai pendataan dari tingkat kepala daerah, yaitu gubernur, wakil gubernur, mengikuti DPRD dan sekda serempak se-Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pendataan masyarakat,"ujarnya.