SonoraBangka.ID - Penyanyi Anji turut menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau musik.
Lewat Instagram pribadinya @duniamanji, Anji mengucapkan terima kasih lantaran pemerintah sudah peduli dengan para musisi.
Anji juga mengunggah sebuah foto dirinya dan potongan portal berita mengenai pemberitaan tersebut.
“DEAR PAK PRESIDEN @jokowi, atas nama pribadi sebagai musisi dan komposer, saya mengucapkan terima kasih untuk peduli,” tulis Anji dikutip Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Jokowi resmi meneken aturan royalti untuk musisi pada 30 Maret 2021. Sebelumnya, musisi Anang Hermansyah terlebih dahulu mengapresiasi langkah tersebut.
Anang menyampaikan ada angin segar bagi para musisi dan industri musik di Indonesia. Anang juga berharap dengan PP Nomor 56 tahun 2021, bisa diikuti dengan pelaksanaan yang nyata di lapangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken Aturan Royalti Musik, Anji: Terima Kasih untuk Peduli", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/06/182129566/jokowi-teken-aturan-royalti-musik-anji-terima-kasih-untuk-peduli.