Find Us On Social Media :
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2/2020) ((KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO))

Menhub Ungkap Jika Tak Dilarang, Maka 81 Juta Orang Akan Mudik

Ria Kusuma Astuti Kamis, 8 April 2021 | 06:20 WIB
SONORABANGKA.ID - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bila pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik maka akan ada 81 juta orang yang akan pulang ke kampung halaman pada libur panjang Lebaran 2021 ini.
 
"Kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan melakukan suatu survei terhadap sejumlah responden yang banyak, hasilnya bila tidak ada larangan mudik maka 33 persen orang masih mudik. Artinya ada 81 juita orang akan mudik," ucap Budi Karya dilansir dari Antara, Kamis (7/4/2021).
 
Larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang disinyalir akan berpotensi menularkan Covid-19.

"Tetapi kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta," ujar mantan Dirut Angkasa Pura II itu.
 
"Itu jumlah yang banyak dan kami mengidentifikasi tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau 6 juta dan Jawa Timur," lanjut Budi.
 
Budi Karya pun memaparkan sejumlah strategi yang akan diterapkan dalam pelarangan tersebut.
"Berkaitan dengan darat, kita kami berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar bapak dan ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," ucapnya.

Mereka yang akan disekat, kata dia, termasuk pengguna mobil pribadi maupun truk pelat hitam. "Di laut memang terjadi suatu pergerakan, kita hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan oleh Menko PMK, oleh karenanya kita berikan layanan secara terbatas," lanjut Budi Karya. 

Bagi daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jawa Timur, dia mengimbau tidak melakukan mudik.
 
"Di kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi," jelas Budi.

"Katakanlah Jabodetabek lalu di Gerbang Kertosusila yaitu aglomerasi dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya Sidoarjo, Lamongan dan juga Bandung kita juga akan menurunkan suplai," ujar Budi Karya lagi.
 
Walaupun larangan mudik berlaku bagi siapapun, namun ada kebijakan bagi orang tertentu yang diperkenankan untuk tetap melakukan perjalanan.
 
Mereka adalah orang-orang yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu bagi ASN atau BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.
 
Sementara itu bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat harus disertai keterangan dari kepala desa bahwa mereka ada keperluan mendesak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub: Bila Tak Dilarang, 81 Juta Orang Akan Mudik", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/04/08/053100226/menhub--bila-tak-dilarang-81-juta-orang-akan-mudik?page=2.