Find Us On Social Media :
Bupati Bangka, Mulkan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1442 H hari ke 9 Ramadhan dan menyerahkan insentif imam dan marbot di Masjid Al Muttaqin, Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Rabu (21/04/2021) malam. (Ist/Boy Yandra)

Bupati Bangka Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Muttaqin Desa Pemali

Yudi Wahyono Kamis, 22 April 2021 | 14:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Pada hari ke-9 Puasa Ramadhan, Bupati Bangka, Mulkan menggelar kegiatan Safari Ramadhan 1442 H ke Masjid Al Muttaqin, Desa Pemali, Rabu (21/4/2021) malam. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Mulkan juga menyerahkan insentif imam dan marbot Masjid Al Muttaqin yang berlokasi di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Kegiatan tersebut diawali dengan agenda berbuka puasa bersama dan dilanjutkan Salat Magrib berjamaah lalu makan malam bersama, kemudian Salat Isya dan Salat Tarawih berjamaah.

Usai Salat Isya dilakukan penyerahan insentif untuk imam dan marbot, santunan untuk para mustahiq serta bantuan  karpet sajadah untuk masjid.

 

Bupati Bangka, Mulkan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat seputar Masjid Al Muttaqin yang sudah menyajikan hidangan berbuka puasa.

"Safari Ramadan ini merupakan rangkaian kegiatan yang salah satu tujuannya untuk mendekatkan aparatur pemerintahan dengan masyarakat," kata Mulkan.

Dilanjutkannya, kemudian untuk memberikan   insentif kepada imam  dan marbot masjid merupakan  program serta misi dan visi Bangka Setara.

"Dalam ibadah puasa ini kita sudah melewati fase rahmat, yakni sepuluh hari pertama, dimana kita memasuki kebiasaan menahan lapar, kemudian  masuk dalam hari ke sepuluh, selanjutnya fase pengampunan dan terakhir fase pembebasan dari api neraka," ujar Mulkan.

Diungkapkannya, kegiatan Safari Ramadhan tahun 2020 sempat tertunda, karena adanya  Pandemi Covid-19 sedang maraknya, sehingga di tahun ini baru bisa dilanjutkan kembali.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Safari Ramadan, Bupati Bangka Serahkan Insentif Imam dan Marbot Masjid Al Muttaqin Desa Pemali