Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza (SonoraBangka.ID/ Zulhaidir)

DPRD Pangkalpinang Sudah Setujui LKPJ Pemkot Pangkalpinang TA 2020

Yudi Wahyono Selasa, 27 April 2021 | 10:03 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha menyatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna awal bulan April sudah disetujui oleh DPRD Pangkalpinang.

LKPJ tersebut disetujui karena dari laporan tersebut dan memang pembangunan di Kota Pangkalpinang semakin meningkat juga di sektor kesehatan masyarakat semakin terjamin dengan adanya pembangunan dua puskesmas yaitu Puskesmas Melintang dan Girimaya serta membangun dua rumah singgah di Jakarta dan Palembang yang dapat digunakan masyarakat sakit dan ingin berobat di daerah tersebut.

"Banyak faktor LKPJ Pemkot Pangkalpinang disetujui oleh DPRD di lihat dari meningkatnya pembangunan dan terjaminya kesehatan masyarakat seperti pembangunan dua puskesmas dan dua rumah singgah yang sangat diperlukan bagi keluarga yang berobat di jakarta dan di palembang," kata Abang Herzha setelah mengikuti rapat komisi yang membahas Perda Pemkot Pangkalpinang, Selasa (27/4/21).

Juga dalam penanganan covid 19 di Kota Pangkalpinang, Pemkot Pangkalpinang selama tahun 2020 sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meliputi kampanye 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) serta membangun Laboratorium Biomolikuler sehingga Kota Pangkalpinang memiliki fasilitas tes PCR untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 secara langsung.

"Dalam.hal penanganan covid 19 Pemkot Pangkalpinang sudah melaksanakan dengan sangat baik dengan sosialisasi prokes yang terus menerus kepada masyarakat juga di tunjang dengan adanya fasilitas tes PCR Laboratorium Biomolikuler," pungkasnya.