SonoraBangka.id - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Fitra Wijaya meminta Dinas Kesehatan dan Tim Satgas Covid - 19 Provinsi Babel melakukan monitoring alat rapid test antigen yang ada di Babel, hal ini karena terkait terbongkarnya praktik penggunaan alat rapid antigen bekas di bandara Kualanamu, Sumatera Utara yang membuat gempar dan jadi perhatian publik.
"Saya tadi ada menyampaikan ke pak Andri (Plh.Kadis Kesehatan Babel), ini harus di monitoring atau sidak jangan sampai terjadi di Babel,"ujar Fitra kepada SonoraBangka.id.Kamis (29/04/21) di gedung DPRD Babel.
Anggota Komisi IV DPRD Babel ini juga menceritakan dari informasi sebelumnya Penggunaan alat rapid antigen bekas itu dilakukan di layanan rapid test antigen lantai II Mezzanine Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) dan dugaanya pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
"Jadi jangan sampai terjadi di negeri bumi serumpun sebalai ini, ada baiknya kita mencegah yaitu dengan melakukan monitoring dalam penggunaan alat rapid test antigen tersebut, langkah Pemda kita sudah sangat baik dalam mencegah penyebaran Covid -19,"pungkasnya.