Find Us On Social Media :
Satlantas Polres Pangkalpinang tertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong dan muatan berlebihan, di Jalan Raya Kota Pangkalpinang, Minggu (2/5/2021). (Ist/ Satlantas Polres Pangkalpinang)

Pakai Knalpot Racing, Sejumlah Motor Ditilang Satlantas Polres Pangkalpinang

Yudi Wahyono Senin, 3 Mei 2021 | 09:37 WIB

SONORABANGKA.ID - Sejumlah kendaraan bermotor yang mengenakan knalpot racing atau brong di Jalan Raya pada Minggu (2/5/2021) ditindak oleh Satlantas Polres Pangkalpinang.

Ada sebanyak delapan kendaraan bermotor yang ditindak. Selain itu, penindakan juga dilakuakn terhadap dua kendaraan roda empat bermuatan berlebihan atau Overload.

Kendaraan overload ditindak karena termasuk 17 pelanggaran prioritas yang wajib ditindak oleh Polantas.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis Munir, saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Minggu (2/5/2021)

 

Kata Dewi, kendaraan yang bermuatan berlebihan atau overload merupakan pelanggaran lalu lintas, yang melanggar pasal 277 UU No 22 Th 2009 UULAJ dan sangat membahayakan serta rawan laka lantas dan wajib diberi tindakan dangan tilang.

"Kami tidak beri ampun kepada pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong, akan kami tilang, dan wajib mengganti dengan knalpot standar, motornya di tahan," kata AKP Dewi, Minggu (2/5/2021)

Dewi menegaskan kepada kendaraan yang mengangkut muatan berlebihan, agar mengurangi, hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di Jalan Raya. Apalagi saat ini pengendar ramai menjelang berbuka puasa.

Selain itu penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan suara berisik, dan menjadi perhatian dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Kita melakukan operasi secara hunting guna meminimalisir gangguan kamtibmas layaknya balap liar dan polusi suara knalpot racing, serta manajeman rekayasa lalu lintas, dan kendaraan Overload," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Delapan Motor Knalpot Racing dan Muatan Berlebihan Ditilang Satlantas Polres Pangkalpinang