Find Us On Social Media :
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang, di ruang pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (6/5/21). (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Hadiri FGD Tentang Pengelolaan Pelaksanaan APBD

Yudi Wahyono Kamis, 6 Mei 2021 | 16:02 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, di ruang pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (6/5/21).

Pada kesempatan itu, Molen mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung yang telah bersedia menjadi narasumber dalam FGD ini.

Menurutnya, FGD ini perlu dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang.

"Saat ini perubahan regulasi yang mengatur pengelolaan keungan daerah sudah mengalami perubahan, saya mengapresiasi Kejati Babel karena FGD ini sangat penting untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan APBD dalam tinjauan hukum," kata Molen.

Molen juga menyebutkan, FGD ini dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat terlaksana dengan baik dan aman untuk kedepannya.

“Untuk Kejati dan Kejari mohon bimbingannya untuk kami kedepannya dalam pelaksanaan APBD Pemkot Pangkalpinang juga harapan nya kepada seluruh OPD yang sudah hadir manfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi pedoman bagi kita dalam kegiatan anggaran di Pemkot Pangkalpinang,"pungkasnya.