Find Us On Social Media :
Bupati Bangka, Mulkan (Diskominfotik Bangka)

Jaga Ketertiban, Pemkab Terus Pantau TKA Yang Bekerja di Kabupaten Bangka

Yudi Wahyono Senin, 10 Mei 2021 | 15:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Demi menjamin kemanan, ketertiban dan stabilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka terus berusaha melakukan pemantauan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Bangka.

Tercatat, ada sebanyak 88 orang TKA yang bekerja di sembilan perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta.

Seluruh TKA tersebut didata baik secara administrasi hingga keberadaan yang bersangkutan agar tidak menyalahi dari aturan ataupun prosedur.

Bupati Bangka, Mulkan  berharap kinerja yang optimal dalam pemantauan TKA. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya konflik dengan masyarakat.

"Terimakasih atas kinerja dari tim terpadu selama ini yang telah melakukan pemantauan tenaga kerja asing. Selain mencegah terjadinya konflik banyak hal yang harus kita cegah sedini mungkin seperti narkotika, terorisme ataupun ilegalisme," kata Mulkan saat menggelar rapat pembahasan bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda), Kamis (6/5/2021).

Disampaikannya, para tenaga kerja asing harus memilki visa yang berlaku serta sesuai dengan peruntukan kerja. Karena hal tersebut akan berkaitan dengan data warga asing dan pendapatan asli daerah.

"Disamping pemerintah memberlakukan bebas visa kunjung ke sejumlah tempat maka akan memberikan dampak meningkatnya warga asing di tiap daerah. Hanya saja tujuan mereka datang harus kita pantau dan jangan sampai salah guna," tutup Mulkan.