Find Us On Social Media :
(Ist)

Gubernur Erzaldi Gelar Wawancara Langsung Calon Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri

Edwin Selasa, 18 Mei 2021 | 14:26 WIB

SonoraBangka.id - Demi mendapatkan sosok kepala sekolah yang mumpuni melalui lima standar kompetensi dari sisi kepribadian, manajerial, supervisi, sosial, serta kewirausahaan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman turun langsung memberikan wawancara kepada para calon kepala sekolah SMK dan SMA negeri.

"Saya harap, dari beberapa calon kepala sekolah yang kita seleksi, nantinya bisa menghadapi tantangan di dunia pendidikan ke depan. Karena di era milenial dan digitalisasi ini, kreativitas kepala sekolah sangat dituntut secara optimal," ungkapnya.

Menurutnya, dengan menempatkan sosok yang tepat sebagai kepala sekolah maka dapat menciptakan siswa-siswi yang sesuai dengan kondisi saat ini. Kepala sekolah diimbau tidak hanya menjalin hubungan sebatas lingkungan sekolah saja, akan tetapi dapat terkoneksi dengan dunia usaha dan industri. Hal ini nantinya akan bermanfaat kepada lulusan sekolah tersebut saat di dunia luar ataupun dunia kerja.

“Selain itu, kepala sekolah juga harus mampu menjalin hubungan sosial kemasyarakatannya dengan orang tua siswa untuk membentuk lingkungan belajar yang kondusif,” ungkapnya.

Wawancara terhadap calon kepala sekolah yang sebelumnya telah lulus seleksi administrasi serta uji kompetensi dilakukan di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/05/21) lalu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Babel, M. Soleh, wawancara ini merupakan seleksi akhir yang dilakukan untuk mengisi formasi kepala SMA dan SMK yang kosong, seperti SMKN 1 Pangkalan Baru yang kepala sekolah sebelumnya telah pensiun, SMKN 3 Pangkalpinang yang telah dipromosikan ke struktural, Kepala SMKN 1 Parittiga Jebus yang telah meninggal dunia, dan SMA N 3 Toboali yang masih baru.

"Kita akan mencari pemimpin sekolah yang tepat, mumpuni, profesional, dan memiliki kompetensi di bidangnya sehingga, dapat menjadikan sekolah tersebut memiliki nilai jual dan mampu berkontribusi dalam memberikan SDM yang berdaya saing. Peran kepala sekolah sangat menentukan keberhasilan sekolah," paparnya.

Adapun persyaratan pemilihan calon kepala sekolah ditetapkan dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yaitu:
1. Kualifikasi pendidikan memenuhi
2. Bersertifikat pendidik
3. Pangkat dan Golongan sudah memenuhi (minimal III/c)
4. Memenuhi pengalaman mengajar paling singkat enam tahun
5. Memiliki hasil penilaian prestasi kerja guru dengan sebutan paling rendah 'baik' selama dua tahun terakhir
6. Memiliki pengalaman menajerial yang relevan dengan fungsi sekolah paling singkat dua tahun
7. Sudah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah/Nomor Registrasi Kepala Sekolah.

Kepala BKPSDMD Babel sekaligus anggota tim penyeleksi kepala sekolah, mengatakan bahwa seleksi kepala sekolah ini selain untuk penyegaran, juga sebagai bentuk promosi.

"Kita akan gali kompetensi para calon kepala sekolah agar mendapatkan kepala sekolah yang patut diteladani. Hakikatnya, kepala sekolah sebagai pemimpin haruslah mampu menjadi motor dalam menghadapi generasi milenial, mampu menggerakkan guru dan anak-anak, serta mampu merangkul orang tuanya," tambahnya.