Find Us On Social Media :
Sekretaris DPRD Babel M.Haris (SonoraBangka.id / edwin)

Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, DPRD Babel Bentuk Pansus

Edwin Jumat, 4 Juni 2021 | 09:24 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),Rabu (02/06/21), membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel Tahun Anggaran 2020.

Sekretaris DPRD Babel M Haris menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan DPRD Babel Nomor 188.4/DPRD/2021 tentang Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020 bahwa menunjukkan 14 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke dalam pansus.

"Pansus bertugas membahas dan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020, dan melaporkan hasil kerja dan rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD Babel pada 30 Juni 2021 mendatang,"ujarnya beberapa hari lalu.

Wakil Ketua DPRD Babel Hendra Apollo mengatakan pimpinan DPRD telah menerima surat dari fraksi-fraksi terkait penyampaian nama-nama yang akan duduk dalam keanggotaan pansus yang akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Babel.

"Berdasarkan ketentuan perundang-undangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara berdasarkan Pasal 21 ayat 1, 2, 3, dan 4. Ia menegaskan bahwa aturan normatif di atas telah mengamanatkan lembaga legislatif untuk dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,"jelasnya.