Find Us On Social Media :
Ketua komisi III DPRD pangkalpinang, Bangun Jaya (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Komisi III DPRD Pangkalpinang Dampingi Satpol PP Sidak Tambang Ilegal

Yudi Wahyono Selasa, 22 Juni 2021 | 18:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang mendampingi Satpol PP Kota Pangkalpinang, melakukan sidak aktivitas pertambangan Timah ilegal, di sejumlah lokasi di Kota Pangkalpinang, Selasa (22/6/2021).

Adapun lokasi yang dilakukan penertiban, yakni Kelurahan Air Mawar dan kawasan Teluk Bayur Kota Pangkalpinang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya mengatakan, aktivitas pertambangan ilegal ini sudah meresahkan masyarakat, hal itu berdasarkan banyaknya laporan yang masuk ke DPRD Kota Pangkalpinang.

"Bamyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pertambangan ilegal ini, maka kami sebagai wakil rakyat sidak pada hari ini bersama Satpolpp, dan ternyata memang benar ada aktivitas pertambangan ilegal di Kelurahan Air Mawar ini," kata Bangun Jaya.

Dengan melakukan sidak tambang ilegal di Kelurahan Air Mawar, Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang sudah melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan dan mengawal Peraturan Daerah mengenai penanganan masalah tambang ilegal nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.

"Jadi hari ini barang bukti mesin tambang ilegal di Kelurahan Air Mawar ini dibawa ke kantor Satpolpp Kota Pangkalpinang, dan sidak tambang ilegal di Kelurahan Air Mawar ini sudah sesuai dengan fungsi kami sebagai wakil rakyat sebagai pengawasan dan mengawal urusan tambang ilegal ini sampai selesai," pungkasnya.