SonoraBangka.id - Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengungkapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), program strategis nasional lumbung pangan atau yang kerap disebut food estate di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diharapkan dapat mengimbangi pendapatan disektor pertambangan dengan pemberdayaan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Aktifitas pertambangan liar di Babel, dewasa ini semakin masif yang berdampak pada kerusakan lingkungan, penurunan kualitas air bersih, bencana longsor, dan banjir. Maka diperlukan suatu program subtitusi penghasilan masyarakat disektor pertambangan, salah satunya food estate ini,"ujarnya beberapa hari lalu.
Gubernur Erzaldi menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah pusat tersebut. Pemerintah pusat berencana menjadikan Babel sebagai pusat industri pangan dan penyanggah ketahanan pangan nasional.
"Disamping kesejahteraan masyarakat meningkat, tujuan menimalisir degradasi lahan dan kerusakan lingkungan dapat terwujud," ungkapnya.
Gubernur Erzaldi mengutarakan hal tersebut dapat diwujudkan asalkan komoditi yang ditanam bernilai ekonomi tinggi dan pembelinya sudah ada, baik disektor hortikultura, perikanan, perkebunan, maupun peternakan.
"Intinya, kepada Tim Pokja dalam penyusunan KLHS, agar food estate ini dijadikan dengan pemberdayaan masyarakat, komoditinya harus memiliki valuasi yang tinggi dipasaran," ujarnya.
Orang nomor satu di Babel itu juga menambahkan, pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan krisis pangan yang terjadi di dunia. Maka kita harus menyiapkan terobosan dalam menghadapi dampak krisis pangan seperti saat ini.
Sementara itu, Ketua Konsultan Penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis Provinsi Babel, Aji Ali Akbar mengatakan, dipilihnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu lokasi program food estate nasional untuk mengembalikan fungsi lahan, meminalisir bencana, dan keberlanjutan penghidupan, dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun komoditas yang ditawarkan pada sektor hortikultura, diantaranya jahe, alpukat, durian, rambutan, tampui, mangga, matoa, nanas, nilam, cempedak, dan jambu mete.
Dari sektor perikanan, yakni ikan air tawar, udang vaname, dan kepiting bakau. Sektor perkebunan, yakni kelapa, karet, dan kopi. Di sektor peternakan yakni sapi, kambing, dan ayam.
"Serta sektor tanaman pangan, yakni porang, singkong, dan jagung," jelasnya.
Direktur Pengukuhan dan penatagunaan kawasan hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), FX Herwirawan menjelaskan fokus utama pihaknya adalah menangani lahan bekas tambang untuk dijadikan lahan food estate serta menjadi kawasan hutan produksi agar kembali produktif.
"Perubahan peruntukan kawasan hutan untuk pembangunan food estate dilakukan pada kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dengan skelam pelepasan kawasan hutan," pungkasnya.